Surat Niaga merupakan suatu surat yang dibuat atau ditulis untuk kepentingan bisnis atau perdagangan oleh perusahaan. Biasanya surat niaga dikeluarkan oleh perusahaan ataupun badan-badan usaha dalam rangka menjalankan usahanya. Secara umum Surat niaga dapat bersifat intern maupun ekstern, tergantung situasinya. Dalam hal intern, surat niaga digunakan untuk hubungan antar pihak-pihak tertentu di dalam satu perusahaan. Sedangkan dalam hal ekstern, surat niaga digunakan untuk hubungan dengan pihak lain di luar perusahaan, baik itu perorangan maupun badan usaha.