Berikut ini adalah beberapa susunan surat edaran dari instansi pemerintah yaitu:
1. Kepala surat
- Tulisan �EDARAN� ditulis dengan huruf besar seluruhnya �Hal�, diberi garis bawah.
- Sebelah kiri atas : Di bawah �Hal� ditulis nama pejabat dan alamat yang dituju.
- Sebelah kanan atas : Tempat tanggal, bulan, dan tahun.
2. Isi surat edaran/batang tubuh
Dirumuskan dalam bentuk uraian yang terdiri atas:
- Pendahuluan
- Inti
- Penutup
3. Kaki surat/bagian akhir
- nama jabatan
- tanda tangan pejabat yang menerbitkan surat edaran
- nama pejabat dan NIP/NRP
- cap dinas
- tembusan (bila dianggap perlu)