Hukum kekekalan massa merupakan sebuah hukum yang menyatakan massa dari suatu sistem tertutup akan konstan meskipun terjadi berbagai macam proses di dalam sistem tersebut apabila(dalam sistem tertutup Massa zat sebelum dan sesudah reaksi adalah sama (tetap/konstan).
Pada awal abad ke-18, para kimiawan dalam usahanya mempelajari kalor dan pembakaran menemukan hal yang sangat aneh. Contohnya: jika kayu dibakar, maka akan menghasilkan residu abu (padatan) yang jauh lebih ringan daripada kayu semula. Akan tetapi, jika logam dibakar di udara bebas, maka akan menghasilkan oksida yang lebih berat dibandingkan logam semula. Mengapa demikian?
Pada kimiawan mengembangkan metode eksperimen secara cermat dengan mengguanakan neraca kimia dalam mengukur volume atau masa gas, cair, dan padat yang terjadi pada reaksi kimia. Oleh karena itu, massa reaktan dan hasil reaksi dapat diukur dengan cermat. Hasil eksperimen tersebut menyajikan fakta kepada pengamat dan menuntun mereka ke perumusan hukum fundametal (dasar) yang menguraikan sifat kimia. Hukum dasar yang diperoleh dikenal dengan hukum kekekalan massa, yaitu sebagai berikut:
Massa tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan dalam perubahan materi apa pun.
Fakta hukum dasar kekekalan massa sudah dibuktikan pada tahun 1756 oleh ilmuan Rusia, M.V. Lomonosov. Mungkin karena masalah bahasa karyanya tidak dikenal di Eropa barat secara meluas. Secara terpisah pada tahun 1783, seorang kimiawan besar Perancis, Antoine Lavoisier melakukan hal yang sama dengan menggunakan neraca kimia untuk menunjukan bahwa jumlah dari massa hasil reaksi kimia sama dengan jumlah massa reaktanya.
Lavoisier melakukan eksperimen dengan memanaskan merkuri dalam labu tertutup yang berisi udara. Setelah beberapa hari, terbentuk zat berwarna merah yaitu merkuri (II) oksida. Gas dalam tabung massanya berkurang dan tidak dapat lagi menyangga pembakaran [lilin dalam tabung tidak menyala lagi] dan hewan akan mati jika dimasukan kedalamnya.
Hal itu menunjukan bahwa gas oksigen dalam tabung sudah habis. Sekarang diketahui bahwa gas yang tersisa adalah nitrogen, sedangkan oksigen dari udara dalam tabung telah habis bereksi dengan merkuri. Selanjutnya, lavoisier mengambil oksida merkuri tersebut dan memanasknya sehingga terurai kembali. Kemudian Dia menimbang merkuri dan gas yang dihasilkanya. Ternyata, massa gabungannya sama dengan massa merkuri (II) oksida yang digunakan semula. Akhirnya, setelah beberapa kali dilakukan eksperimen dan hasilnya sama, lavoisier menyatakan hukum kekekalan massa yaitu, sebagai berikut.
Dalam setiap reaksi kimia, massa zat sebelum dan sesudah reaksi selalu sama.
Bunyi hukum kekekalan masa:
Hukum Kekekalan Massa menyatakan massa zat-zat sebelum reaksi sama dengan massa zat-zat sesudah reaksi.