Berikut adalah ciri-ciri kooptasi diantaranya yakni:
- Kegiatan kooptasi dimulai dengan proses pertemuan dan perundingan.
- Proses pertemuan dan perundingan dapat dilakukan secara tertutup atau terbuka dengan dihadiri banyak massa .
- Kooptasi biasanya menghasilkan suatu undang-undang atau peraturan baru yang menguntungkan bagi semua pihak.
- Proses kooptasi biasanya dilakukan untuk mendapatkan solusi atas suatu permasalahan.