Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan – Badan usaha memiliki pengertian yang berbeda dengan perusahaan. Jika kita simak pengertian perusahaan dan badan usaha, terlihat adanya hubungan antara badan usaha dan perusahaan.
Badan usaha merupakan tempat pusat organisasi, yang dianggap sebagai kesatuan yuridis (hukum), sedangkan perusahaan adalah tempat penyelenggaraan proses produksi yang menghasilkan barang dan jasa.
Badan usaha dan perusahaan mempunyai arti yang berbeda. Namun antara badan usaha dengan perusahaan tidak dapat dipisahkan. Karena perusahaan sebagai tempat terselenggaranya proses produksi memerlukan pusat organisasi yang dianggap sebagai kesatuan yuridis (hukum) dan perusahaan tersebut. Pusat organisasi sebagai kesatuan hukum dan perusahaan itulah yang disebut badan usaha.
Letak perbedaan antara hadan usaha dengan perusahaan adalah perusahaan sebagai tempat terselenggaranya proses produksi berusaha menghasilkan barang /jasa. Sedangkan badan usaha melalui perusahaannya berusaha memperoleh laba atau keuntungan. Suatu badan usaha bisa saja terdiri dari beberapa perusahaan untuk mendapatkan keuntungannya. Bahkan letak perusahaan dengan badan usahanya bisa saja berjauhan.
Namun bagi perusahaan kecil biasanya letak badan usahanya tidak terpisah dengan perusahaannya, seperti perusahaan wartel, salon, pabrik tahu tempe yang ada disekitarmu.