Fungsi pokok dari lembaga politik adalah:
1. Mengkondisikan dan mengatur kehidupan politik
Mulai dari ajaran kesetaraan, kesetaraan dan keadilan, lembaga-lembaga politik memiliki fungsi utama mengkondisikan kehidupan politik suatu negara untuk mencapai tatanan yang semakin stabil, majemuk, dan demokratis.
2. Memenuhi tujuan yang diusulkan
Lacak rencana induk dalam pengembangan koeksistensi, ekonomi, politik, sosial, dan memastikan kepatuhan mereka yang efektif pada waktunya.
3. Memenuhi kebutuhan sosial
Dalam setiap masyarakat terdapat sektor-sektor yang rentan, adalah fungsi lembaga-lembaga publik untuk mencari mekanisme sehingga semua penghuni suatu negara atau wilayah dapat memenuhi kebutuhan dasar dan, dengan demikian, memiliki kehidupan yang layak.
4. Lakukan kontrol sosial
Kontrol sosial dipahami sebagai sistem norma yang mengatur kehidupan suatu bangsa dan institusi yang diberdayakan untuk memulihkan ketertiban dalam keadaan apa pun.
Filsuf Perancis Michel Foucault Dalam KTTnya Bekerja Untuk Menyaksikan dan Menghukum “Mengatakan bahwa orang yang bertanggung jawab melaksanakan kontrol sosial adalah Negara, Dan membandingkan karya Negara dengan” Panopticon “yang menjamin hukuman efektif bagi siapa pun yang melanggar norma-norma. koeksistensi.