Dalam biologi, nomenklatur binomial adalah sistem formal penamaan spesies di mana masing-masing spesies ditandai dengan dua bagian nama, nama genus ditulis dengan huruf kapital diikuti dengan nama spesies ditulis dengan huruf kecil atau nama tertentu, dengan kedua nama dicetak miring dan keduanya dalam bahasa Latin (ilmiah modern).
Misalnya, singa ditunjuk sebagai Panthera leo, harimau sebagai Panthera tigris, snowshoe hare sebagai Lepus americanus, paus biru sebagai Balaenoptera musculus, dan sequoia raksasa sebagai Sequoiadendron giganteum. Sistem penamaan ini disebut berbagai nomenklatur binominal (khususnya dalam lingkaran zoologi), nomenklatur biner (khususnya dalam lingkaran botani), atau sistem klasifikasi binomial.
Cara penamaan ini (nama ilmiah) diperkenalkan oleh “bapak taksonomi” yaitu Carolus Linnaeus atau Carl von Linne. Berikut adalah aturan penamaan dalam Binomial Nomenclature:
- Nama spesies terdiri atas dua kata (binomial) yaitu genus dan kata kedua menunjukkan spesies. Nama baku diberikan dalam bahasa latin atau yang dilatinkan. Bahasa latin tidak mengalami perubahan, melainkan tetap.
- Nama genus terletak di kata pertama yang huruf awalnya diawali dengan huruf kapital sedangkan nama spesies diawali dengan huruf kecil. Nama ilmiah harus dicetak/tulis miring ataupun digaris bawahi yang terpisah.
- Nama autoritas diberikan di belakang nama spesies dan ditulis dengan huruf tegak. Nama lengkap berlaku untuk hewan dan singkatan untuk tumbuhan contohnya ikan bandeng Chanos chanos Forsskal dan sirsak Annona squamosa L. (Linnaeus).
- Nama ilmiah harus lengkap jika disebutkan pertama kali. Namun dapat disingkat untuk nama genus jika disebut selanjutnya dengan cara mengambil huruf awal genus dan diberi titik. Contoh Ikan mas Cyprinus carpio jadi C. carpio.