Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional.
Ciri-ciri desa swasembada, sebagai berikut:
- Kebanyakan berlokasi di ibukota kecamatan.
- Penduduknya padat-padat.
- Tidak terikat dengan adat istiadat
- Telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan labih maju dari desa lain.
- Partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.