lstilah akomodasi berasal dari kata accomodation yang berarti penyesuaian diri. Akomodasi merupakan suatu bentuk proses sosial yang di dalamnya terdapat dua atau lebih individu atau kelompok yang berusaha untuk saling menyesuaikan diri, tidak saling mengganggu dengan cara mencegah, mengurangi atau menghentikan ketegangan yang akan timbul atau sudah ada sehingga tercapai keseimbangan.
Akomodasi juga dapat diartikan sebagai suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan Akomodasi
Tujuan diadakannya akomodasi adalah sebagai berikut:
- Untuk mengurangi pertentangan antara individu atau kelompok karena adanya perbedaan paham.
- Mencegah terjadinya pertentangan untuk sementara waktu.
- Untuk memungkinkan terjadinya kerja sama antara individu atau kelompok.
- Mengusahakan peleburan antara kelompdk sosial yang berbeda.
Bentuk-bentuk Akomodasi
Akomodasi sebagai suatu proses sosial mempunyai beberapa bentuk yaitu koersi, kompromi. arbitrasi, mediasi, konsiliasi. toleransi. stalemate, ajudikasi, dan rasionalisasi.
- Koersi (coercion) adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilakukan dengan paksaan. Misalnya: perbudakan.
- Kompromi (compromise) adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian. Misalnya: akomodasi antar partai politik peserta pemilu.
- Arbitrasi (arbitration) adalah suatu bentuk kompromi yang menghadirkan pihak ketiga untuk menyelesaikan perselisihan. Pihak ketiga dipilih oleh kedua pihak yang berselisih dan mempunyai kedudukan lebih tinggi.
- Mediasi (mediation) adalah penyelesaian perselisihan melalui pihak ketiga yang bersifat netral. Pihak ketiga tersebut bertugas untuk menyelesaikan pertikaian guna memberi keputusan yang mengikat.
- Konsiliasi (conciliation) adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
- Toleransi (toleration) adalah suatu sikap di mana kedua pihak yang saling berselisih mempertahankan pendiriannya masing-masing, tetapi bersedia untuk menghormati pihak lain.
- Stalemate adalah suatu keadaan di mana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
- Ajudikasi adalah penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
- Rasionalisasi adalah pemberian keterangan atau alasan yang kedengarannya rasional untuk membenarkan tindakan-tindakan yang sebenarnya akan dapat menimbulkan konflik. Contoh: Rizki tidak mengerjakan PR, namun kepada gurunya mengatakan kalau PR-nya tertinggal di rumah.