Berikut ini adalah Cara penanggulangan pelanggaran HAM yang terjadi di Daerah, yaitu sebagai berikut :
- Membawa kasus–kasus pelanggaran hak asasi manusia ke pengadilan hak asasi manusia dengan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
- Membangun budaya hak asasi manusia.
- Berdayakan mekanisme perlindungan hak asasi manusia yang ada dan membentuk lembaga–lembaga khusus yang mengenai masalah masalah khusus.
- Mempergiat sosialisasi hak asasi manusia kepada semua kelompok dan tingkat dalam masyarakat dengan mengikut sertakan LSM dalam kemitraan dengan pemerintah.
- Mencabut dan merivisi semua undang–undang peraturan yang bertentangan dengan hak asasi manusia.
- Memberdayakan aparat pengawas.
- Mengembangkan managemen konflik oleh lembaga–lembaga perlindungan hak asasi manusia.
- Memprioritaskan penyusunan prosedur pengaduan dan penanganan kasus–kasus pelanggaran hak asasi manusia.
- Membentuk lembaga–lembaga yang membantu korban pelanggaran hak asasi manusia dalam mengurus kompensasi dan rehabilitasi.
- Mengembangkan lembaga-lembaga dan program–program yang melindungi korban dan saksi pelanggaran hak asasi manusia.