- Melakukan hubungan seks dengan yang bukan muhrim.
- Melakukan pemerkosaaan secara paksa.
- Kawin Diluar Nikah.
- Berfikiran Jorok.
- Berciuman dengan lawan jenis yang tidak memiliki ikatan pernikahan.
- Menjalin hubungan berpacaran.
- Menatap lawan jenis yang dikagumi dengan durasi lebih dari yang dibolehkan oleh syariat.
- Menyentuh tangan mereka yang bukan muhrimnya.
- Melangkahkan kakinya ke tempat-tempat di mana perbuatan maksiat berlangsung.