Kasus e-KTP, kerugian negara Rp 2,3 triliun
Kasus korupsi e-KTP juga menjadi yang paling fenomenal beberapa tahun belakangan. Bagaimana tidak, seorang terpidananya, yakni Setya Novanto beberapa kali berulah, bahkan setelah dipenjara sekalipun.
Setnov yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR, sekaligus Ketum Golkar sempat beberapa kali bersandiwara sebelum akhirnya ditangkap. Ia sempat pura-pura sakit, sampai pura-pura kecelakaan. Kini harus mendekap selama 16 tahun di balik jeruji besi.
Setnov dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan kedudukannya di DPR untuk meloloskan besaran anggaran proyek e-KTP menjadi senilai RP 5,9 triliun. Ia juga meminta pengusaha peserta konsorsium pengerjaan proyek memberikan komisi sebesar 5 persen untuk beberapa anggota DPR. Negara pun diperkirakan telah merugi sekitar Rp 2,3 triliun.