Sebagai contoh, sebuah perusahaan pakaian merek Jaya Indonesia mengekspor kain ke berbagai negara di Eropa. Semua transaksi dalam dolar AS.
Nilai tukar untuk Februari 2019 adalah USD 1 = Rp. 15.000
Pada bulan April 2019, Pemerintah Indonesia mengadopsi kebijakan revaluasi sehingga nilai tukar 1 USD = Rp 14000
Jika, pada bulan Februari 2019, Negara A membeli produk Jaya senilai Rp1.000.000, Negara A harus membayar Rp1.000.000 x (USD1 / Rp15.000) = USD 66,66.
Namun, setelah kebijakan revaluasi, nilai transaksi telah berubah menjadi Rp1.000.000 x (US $ 1 / Rp14.000) = USD 71.428