Berikut ini terdapat 2 dampak berlangsungnya dekrit presiden, yakni sebagai berikut:
1. Dampak Positif
- Menyampaikan petunjuk yang kongkret yakni Undang-Undang Dasar 1945 bagi kesinambungan negara.
- Melindungi negara dari konflik dan ketegangan politik yang berkelanjutan.
- Membuka penciptaan badan tertinggi negara yakni MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) dan badan tinggi negara DPAS (Defense Priorities and Allocations System) yang selama era demokrasi parlementer terhenti.
2. Dampak Negatif
- Menyampaikan kedaulatan besar kepada presiden, MPR (Majelis Permusyawaratan Rakya) dan juga badan tertinggi negara.
- Menyampaikan harapan pada militer untuk berpartisipasi ke dunia politik.
- Undang-Undang Dasar 1945 kelihatan tidak dilaksanakan secara bersih dan bertanggung jawab karena Undang-Undang Dasar 1945 yang seharusnya sebagari asas hukum konstitusional pengelolaan pemerintahan hanya menjadi semboyan saja.