Skip to content
budisma.net
Menu
  • Travel
  • Perbedaan
Menu

Dasar Hukum Jaminan adalah sebagai berikut

Posted on 2023-02-26

Berikut ini terdapat 4 dasar hukum pada jaminan, yakni sebagai berikut:

1. Dasar Hukum Filosofis

Ialah dasar hukum dimana seluruh hukum perundang-undangan yang berjalan di Indonesia harus dipedomankan ideologi yang diikuti Negara Indonesia yakni Pancasila.

2. Dasar Hukum Konstitusional

Ialah dasar hukum dimana seluruh hukum perundang-undangan dibentuk dan diresmikan dengan pengatur undang-undang harus dipedomankan pada konstitusi. Di indonesia hukum dasar yang berjalan ialah Undang-Undang Dasar 1945.

3. Dasar Hukum Politis

Ialah dasar hukum dimana seluruh prosedir dan sistem dalam pembentukan hukum perundang-undangan yang dipedomankan pada Tap MPR.

4. Dasar Hukum Operasional

Ialah hukum dasar yang berupa umum dan dipakai sebagai dasar hukum yang bisa dipakai dalam penerapan minat jaminan.

Related Post

  • Kegunaan Jaminan adalah sebagai berikut
  • Tujuan Jaminan adalah sebagai berikut
  • Unsur-Unsur Jaminan adalah sebagai berikut
  • Jenis-Jenis Jaminan adalah sebagai berikut
  • Pengertian Jaminan adalah sebagai berikut
  • Pengertian Jaminan Menurut Undang-Undang adalah sebagai berikut
  • Contoh Disosiatif adalah sebagai berikut
  • Pengertian Distribusi adalah sebagai berikut
  • Dampak Adanya Disosiatif adalah sebagai berikut

Pos-pos Terbaru

  • Kegunaan Jaminan adalah sebagai berikut
  • Unsur-Unsur Jaminan adalah sebagai berikut
  • Tujuan Jaminan adalah sebagai berikut
  • Dasar Hukum Jaminan adalah sebagai berikut
  • Jenis-Jenis Jaminan adalah sebagai berikut
  • Pengertian Jaminan Menurut Undang-Undang adalah sebagai berikut
  • Pengertian Jaminan adalah sebagai berikut
  • Pengertian Distribusi adalah sebagai berikut
  • Contoh Disosiatif adalah sebagai berikut
  • Dampak Adanya Disosiatif adalah sebagai berikut
©2023 budisma.net | Design: Newspaperly WordPress Theme