Berikut ini terdapat beberapa fungsi, surat tugas antara lain sebagai berikut:
- Sebagai dokumen pengesahan formal bagi penerima tugas terhadap tugas yang harus dijalankan.
- Dapat membantu mempermudah tugas pejabat pelaksana tugas dalam berhubungan dengan instansi atau lembaga yang berhubungan dengan tugasnya tersebut.