Berikut ini terdapat beberapa hikmah dari wakaf, yakni sebagai berikut:
- Mengumpulkan dana bagi peningkatan dan kesinambungan syariat Islam di suatu tempat.
- Membagikan kemungkinan kepada umat Islam untuk mengumpulkan amal jariah yang waktunya nisbi lama dan bisa digunakan masyarakat umum.
- Dengan wakaf, banyak peserta masyarakat yang tertolong karena wakaf ialah salah satu bagian pengamalan kebersamaan dan tenggang rasa sesama manusia, umumnya sesama muslim.
- Bila ditampak dari bentuk hukum, ibadah wakaf berselisih dengan zakat yang hukumnya wajib. Wakaf hukumnya ialah sunah ataupun bisa disaran bagi orang-orang yang sanggup saja.