1. Utang bunga
Utang bunga adalah tindakan mendapatkan keuntungan tambahan dari utang. Ada dua jenis bunga dalam transaksi hutang dan piutang:
- Riba Qardh, adanya tingkat keuntungan atau kelebihan tertentu yang disiratkan oleh pemilik dana kepada penerima utang (muqtaridh).
- Riba Jahiliah, lebih banyak utang daripada pokok karena penerima utang tidak dapat membayar utang pada waktu yang ditentukan.
2. Riba jual beli
Riba jual beli adalah jenis riba yang sering terjadi ketika konsumen membeli barang dengan cara mencicil.
Oleh karena itu, konsumen memutuskan untuk menambah nilai pada barang tersebut karena konsumen membeli dengan mencicil. Sekarang, ada dua jenis minat dalam transaksi penjualan. Ini:
- Riba Fadhl adalah untuk menukar barang serupa dari berbagai tingkat atau jumlah, tetapi barang yang ditukar adalah jenis Livawi.
- Riba Nasi’ah adalah penangguhan penyerahan atau penerimaan barang Livawi yang ditukar dengan barang Livawi lainnya. Riba nasi’ah terjadi karena perbedaan, perubahan, atau penambahan antara item yang sedang dikirim dan item yang kemudian dikirim.