Berikut ini terdapat 2 jenis-jenis saham, yakni sebagai berikut:
-
Saham Biasa
Saham Biasa ialah pemilik perusahaan sesungguhnya. Mereka menyanggupi bahaya dan mendapati laba. Saat keadaan perusahaan merosot maka mereka tidak bisa mendapati dividen. Sebaliknya, apabila keadaan perusahaan baik maka mereka akan mendapati deviden yang sangat besar bahkan juga mendapati saham tambahan. Penjabat saham biasa mempunyai hak suara dalam konvensi umum penjabat saham dan ikut memilih peraturan perusahaan. Jika perusahaan penutupoan maka penjabat saham biasa akan memilah sisa modal dalam perusahaan sesudah dikurangi bagian penjabat saham preferen.
Karakteristik Saham biasa :
- Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
- Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
- Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
-
Saham Preferen
Selain saham biasa juga adanya saham preferen. Saham preferen ini mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran dividen dibandingkan saham biasa.
Karakteristik dari Saham Preferen sendiri sebagai berikut:
- Memiliki berbagai tingkat, dan dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
- Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
- Dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
- Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk