Berikut ini terdapat 3 jenis zina, yakni sebagai berikut:
Zina Al-Laman
Zina Al-Laman terbagi menjadi 5 jenis, yakni sebagai berikut:
- Zina hati ialah zina saat membayangkan ataupun merancang lawan jenisnya dengan pandangan senang.
- Zina ucapan ialah zina saat membahas lawan jenisnya yang disertai dengan rasa bahagia.
- Zina tangan ialah zina saat dengan menurut sengaja menahan bagian tubuh lawan jenis dan dengan pandangan senang.
- Zina luar ialah zina yang diperbuatkan antara lawan jenis yang bukan suami istri dengan mengikutsertakan alat kelamin.
- Zina ini tergolong zina kecin, tetapi jangan mengabaikan hal tersebut sebab hal kecil akan berangsur ke hal yang lebih besar.
Zina Gairu Muhsan
Zina gairu muhsa ialah zina yang diperbuatkan oleh mereka yang belum menjadi suami istri. Contohnya orang yang berpacaran maupun tidak melangsungkan aktivitas zina dan belum sah sebagai suami istri.
Zina Muhsan
Zina Muhsan ialah zina yang diperbuatkan oleh manusia yang telah menikah maupun telah mempunyai suami ataupun istri. Maksudnya ialah seseorang yang telah menikah maupun yang mempunyai suami ataupun istri tetapi tidak melindungi harga diri dari orang lain yang bukan sebagai muhrim disebut dengan selingkuh yang tidak dalam kondisi yang sah.