Berikut adalah komponen struktur modal antara lain sebagai berikut:
1. Modal Asing
Modal asing atau utang merupakan modal yang asalnya dari luar perusahaan yang bersifat sementara. Bekerja pada perusahaan dan untuk perusahaan yang terkait modal tersebut adalah hutang yang suatu waktu harus dibayar kembali.
Pada saat pengambilan keputusan akan pemakaian utang ini, besarnya biaya tetap yang timbul dari utang dalam bentuk bunga harus dipertimbangkan, karena akan menyebabkan semakin tingginya leverage keuangan, dan semakin tidak pastinya tingkat pengembalian untuk para pemegang saham biasa. Modal asing atau utang bisa dibedakan menjadi tiga jenis, antara lain:
- Utang Jangka Pendek (Short-term Debt)
Utang jangka pendek merupakan modal asing yang pengembalian waktunya paling lama adalah satu tahun. Sebagian besar utang jangka pendek terdiri atas kredit perdagangan, yakni kredit yang dibutuhkan untuk bisa terselengaranya perusahaan.
- Utang Jangkah Menengah (Intermediate-term Debt)
Utang jangka menengah adalah utang yang jangka pengembalian waktunya lebih dari satu tahun atau kurang dari 10 tahun. Utang jangka menengah dibagi menjadi dua yakni Term Loan dan Leasing Term Loan.
Leasing adalah suatu alat atau cara untuk memperoleh layanan dari sebuah aktiva tetap, yang pada dasarnya merupakan sama seperti halnya, jika kita melakukan penjualan obligasi untuk memperoleh servis dan hak milik atas aktiva tersebut. Yang membedakan, pada leasing, tidak diikuti dengan hak milik.
- Utang Jangka Panjang (Long-term Debt)
Utang jangka panjang adalah utang yang jangka waktu pengembaliannya adalah panjang, biasanya lebih dari 10 tahun. Bentuk utang jangka panjang diantaranya pinjaman obligasi dan pinjamam hipotek.
Pinjaman obligasi adalah pinjaman dalam jangka waktu yang panjang, untuk debitur menerbitkan surat pengakuan utang yang memiliki nominal tertentu.
Pinjaman hipotek adlaah pinjaman jangka panjang yang mana pemberi uang (kreditor) diberikan hak hipotek di sebuah barang tidak bergerak, supaya jika pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya, barang tersebut bisa dijual dan dari hasi penjualan itu bisa dipakai untuk menutup tagihannya.
2. Modal Sendiri
Modal sendiri atau ekuitas adalah modal yang asalnya dari pemilik perusahana dan ditanam dalam perusahaann dalam jangka waktu yang tidak menentu lamanya. Modal sendiri diharapkan tetap berada dalam perusahaan untuk jangka waktu yang tidak mempunyai batas, sedangkan modal pinjaman mempunyai jatuh tempo. Dalam suatu perusahaan modal sendiri bisa dibedakan dalam beberapa jenis, antara lain:
- Modal Saham Modal saham merupakan tanda bukti pengembalian bagian atau peserta dalam sebuah perusahaan. Terdapat jenis-jenis dari saham yakni saham biasa (common stock), saham preferen (prefed stock), saham kumulatif (cummulative prefered stock) dan lain sebagainya.
- Cadangan yang dimaksud disini adalah sebagai cadangan, yang dibuat dari perolehan keuntungan yang didapat oleh perusahaan selama rentang waktu yang lalu atau dari tahun yang berjalan.Cadangan yang masuk dalam modal sendiri, antara lain cadangan ekspansi, cadangan modal kerja, cadangan selisih kurs, cadangan untuk menampung hal-hal atau peristiwa-peristiwa yang tidak diduga sebelumnya (cadangan umum).
- Laba Ditahan Keuntungan yang didapat oleh sebuah perusahaan bisa sebagian dibayarkan sebagai dividen dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Jika perusahaan menahan keuntungan tersebut telah dengan tujuan tertentu, maka dibuatlah cadangan sebagaimana yang sudah diuraikan. Jika perusahaan belum memiliki tujuan tertentu tentang pemakaian keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut adalah keuntungan yang ditahan.