Berikut adalah beberapa lembaga pengendalian sosial antara lain sebagai berikut:
- Lembaga Kepolisian
Polisi merupakan aparat keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada dalam hal ini bertugas pelindung terhadap ketertiban masyarakat. - Lembaga Kejaksaan
Lembaga kejaksaan pada hakikatnya merupakan lembaga formal yang bertugas sebagai penuntut umum yaitu pihak yang melakukan peuntutan terhadap mereka-mereka yang melakukan pelanggaran hukum berdasarkan tertib hukum yang berlaku. - Lembaga Pengadilan
Lembaga Pengadilan pada hakikatnya juga merupakan lembaga pengadilan sosial formal yang bertugas untuk memeriksa kembali hasil penyidikan dan BAP dari kepolisian serta menindaklanjuti tuntutan dari kejaksaan terhadap kasus pelanggaran itu sendiri. - Lembaga KPK
KPK merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberantas para korupsi di tanah air. - Lembaga Adat
Penyimpangan perilaku diselesaikan berdasarkan aturan hukum adat yang berlaku di bawah penyelanggaran tokoh-tokoh adat setempat. - Tokoh-Tokoh Masyarakat
Tokoh-tokoh masyarakat ini merupakan panutan sekaligus pengendali yang dipatuhi oleh warga masyarakat yang lain. Usaha warga masyarakat untuk memberikan opini dan penekanan terhadap pihak-pihak yang dianggap melanggar ketentuan perundang yang berlaku baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung disebut kontrol sosial.