Adapun beberapa manfaat arbitrase antara lain yakni:
1. Arbitrase bersifat Pribadi
Proses arbitrase termasuk persidangan ini tidak terbuka untuk umum. Para pihak dan arbiter sering kali terikat oleh aturan kerahasiaan yang ketat. Dengan demikian, rahasia bisnis dan informasi penting dapat dilindungi dari publik, media, dan atau pesaing.
2. Arbiter adalah Ahli
Para pihak dapat dengan bebas memilih arbiter selama mereka abiter yang dipilih tidak memihak alias independen. Arbiter yang dipilih bisa berasal dari negara lain atau bidang profesional. Hal ini akan menjamin arbiter memiliki keahlian profesional dan mampu menangani peselisihan atau persengketaan.
3. Arbitrase Dapat Menghemat Waktu Dan Biaya
Prosedur yang dibuat khusus dan tidak adanya proses banding dan atau peninjauan ulang memberikan peluang untuk proses arbitrase diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat. Biaya yang harus dikeluarkan dapat lebih hemat.