Usaha patungan (Joint Venture) adalah usaha patungan atau bentuk bersama dari beberapa perusahaan di berbagai negara yang bekerja bersama untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi, terlepas dari ukuran modal mereka, untuk menjadi satu perusahaan.
Anggota usaha patungan disebut mitra / usaha / negara yang bersekutu. Anggota ini dapat perorangan, kemitraan (CV atau perusahaan, perseroan terbatas) Biasanya, semua anggota berpartisipasi dalam mengelola operasi perusahaan.