Komposisi adalah proses penggabungan dasar dengan dasar (biasanya berupa akar maupun bentuk berimbuhan) untuk mewadahi suatu “konsep” yang belum tertampung dalam sebuah kata menurut Abdul Chaer (2008:209). Dalam istilah tata bahasa tradisional istilah pemanduan lebih dikenal dengan nama pemajemukan. Dalam bahasa Indonesia pemanduan satuan-satuan kata untuk membentuk satu kata sangat produkatif, khususnya dalam pembentukan istilah-istilah baru. Menurut Kridalaksana, Komposisi atau kata majemuk adalah proses penggabungan dua leksem atau lebih yang membentuk kata. Sedangkan menurut Masnur Muslish, yang dimaksud dengan proses pemajemukan atau komposisi adalah peristiwa bergabungnya dua morfem dasar atau lebih secara padu dan menimbulkan arti yang relatif baru. Hasil dari proses ini disebut kata majemuk. Seperti kata kamar mandi, buku tulis, keras kepala, dan mata air. Jadi, dapat dikatakan bahwa komposisi adalah penggabungan dua kata sebagai unsurnya untuk mewadahi suatu konsep yang belum ada dalam suatu kata.