Adapun pengertian antara lain sebagai berikut:
1. Rutman (1970)
Dalam pendangannya, migrasi sangat ditentukan oleh faktor ekonomi yang seringkali melatarbelakangi seseorang untuk melakukan perpindahan.
2. Rozy Munir (1981)
Pengertian migrasi sebagai perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu tempat ketempat lain melampau batas politik/negara ataupun batas administratif atau batas bagian suatu Negara. Jadi dalam pengertian ini migrasi dapatlah diatakan sebagai perpindahan yang cukup permanen dari satu tempat ketempat lain.
3. La Ode Syarifuddin (1985)
Menurutnya, migrasi adalah suatu bentuk respon yang ada dalam diri manusia terhadap kondisi/peristiwa yang tidak menyenangkan di daerah asal, seperti halnya dengan sistem pemilikan tanah yang tidak sama sekali menguntungkan, dan lain sebagainya.