Riba adalah peningkatan jumlah pinjaman pada saat aplikasi atau pembayaran bunga, berdasarkan persentase dari pokok yang dibebankan kepada peminjam.
Secara etimologis, istilah bunga berasal dari bahasa Arab dan memiliki arti atau makna tambahan. Dengan kata lain, bunga tinggi berarti penarikan tambahan dari aset dasar atau modal rias, baik dalam transaksi jual beli dan pinjaman.