Shareholder adalah pemegang saham baik individu atau badan hukum yang secara hukum memiliki satu atau lebih saham perusahaan.
Shareholder mendapat manfaat dari bekerja dengan pemangku kepentingan di perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan membutuhkan pemegang saham untuk menambah modalnya.
Secara umum, Shareholder ini memiliki hak khusus (tergantung pada jenis saham), termasuk hak untuk memilih dewan direksi, hak untuk menerima dividen, hak untuk membeli saham baru, dan hak atas aset perusahaan.