Surat Tugas adalah surat resmi yang dibuat dan dikeluarkan oleh seorang pejabat yang berwenang di instansi atau lembaga tertentu dimana isinya menugaskan seorang pegawai/ staff untuk melakukan suatu pekerjaan.Surat tugas adalah surat yang dikeluarkan oleh instansi atau pihak yang lebih tinggi dan ditujukan kepada pihak bawahan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu. Surat tugas diperlukan agar penerima tugas memperoleh pengesahan formal terhadap tugas yang harus dilaksanakan.
Banyak yang menganggap surat tugas adalah sama dengan surat dinas, padahal keduanya berbeda. Perbedaannya adalah surat tugas hanya untuk satu jenis pekerjaan saja, sedangkan surat dinas adalah untuk pekerjaan rutin.