Secara doktrinal, toleransi sepenuhnya diharuskan oleh Islam. Islam secara definisi adalah “damai”, “selamat” dan “menyerahkan diri”. Definisi Islam yang demikian sering dirumuskan dengan istilah “Islam agama rahmatal lil’alamin” (agama yang mengayomi seluruh alam). Ini berarti bahwa Islam bukan untuk menghapus semua agama yang sudah ada. Islam menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling menghormati. Islam menyadari bahwa keragaman umat manusia dalam agama dan keyakinan adalah kehendak Allah, karena itu tak mungkin disamakan. Ajat Sudrajat dkk (2008: 141-142) menerangkan kata Toleransi berasal dari bahasa latin tolelare yang berarti bertahan atau memikul. Dengan saling memikul walaupun pekerjaan itu tidak disukai, atau memberi tempat pada orang lain walau kedua belah pihak tidak sependapat. Dengan demikian, toleransi menunjuk pada adanya suatu kerelaan untuk menerima kenyataan adanya orang lain yang berbeda.
Pandangan kata toleransi dalam bahasa Arab adalah kata tasamuh yang berarti membiarkan sesuatu untuk dapat saling mengizinkan dan saling memudahkan. Menurut Webster’s New American Dictionary arti toleransi adalah liberty to ward the opinions of others, patients with others (memberi kebebasan atau membiarkan) pendapat orang lain, dan berlaku sabar menghadapi orang lain. Tasamuh dalam bahasa Arab berarti membiarkan sesuatu untuk dapat saling mengijinkan dan saling memudahkan. Dari beberapa pendapat diatas, toleransi dapat diartikan sebagai sikap meneggang, membiarkan, membolehkan, baik berupa pendirian, kepercayaan, dan kelakuan yang dimiliki seseorang atas yang lainnya. Dengan kata lain, toleransi adalah sikap lapang dada terhadap prinsip orang lain. Toleransi tidak berarti seseorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dianutnya. Dalam toleransi sebaliknya tercermin sikap yang kauat atau istiqomah untuk memegangi keyakinan atau pendapat sendiri.