Berikut ini adalah beberapa peran pemerintah dalam mengatasi tenaga kerja di Indonesia yaitu:
1. Meningkatkan Mutu Tenaga Kerja
Pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu tenaga kerja dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan bagi tenaga kerja. Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kemampuan dan produktifitas tennaga kerja, dengan adanya latihan kerja diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja luar negeri.
2. Memperluas Kemampuan Kerja
- Usaha pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja di dalam negeri, yaitu:
- Mendorong dan memfasilitasi penciptaan wirausahawan baru.
- Melaksanakan pelatihan keterampilan.
- Mengembangkan industri padat karya.
- Menyelenggarakan proyek-proyek pekerjaan umum.
- Usaha pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja ke luar negeri, yaitu:
Perluasan kesempatan kerja ke luar negeri dilakukan dengan cara mengirim tenaga kerja Indonesia melalui departemen tenaga kerja maupun perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) Pemerintah mengeluarkan peraturan dan peningkatan kualitas sumber daya TKI.
3. Memperoleh Pemerataan Lapangan Kerja
Pemerintah mengoptimalkan informasi pemberitahuan lowongan kerja kepada para pencari kerja melalui pasar kerja, dengan cara ini diharapkan pencari kerja mudah mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.
4. Memperbaiki Sistem Pengupahan
Pemerintah harus memperhatikan penghasilan yang layak bagi pekerja. Untuk itu pemerintah pemerintah menetapkan upah minimum regional (UMR). Dengan penetapan upah minimum. Berarti perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan.
Demikian Penjelasan Materi Tentang Bursa Tenaga Kerja : Pengertian, Jasa, Fungsi, Manfaat, Mekanisme, Penggolongan, Penyelenggaraan, Dampak dan Peran Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.