Berikut ini terdapat 2 proses dari yurisprudensi, yakni sebagai berikut:
- Eksaminasi, merupakan proses meneliti dan menyidik suatu keputusan.
- Notasi, merupakan proses klarifikasi sementara atau permanenan yang dicatata menurut suatu perkara.
Berikut ini terdapat 2 proses dari yurisprudensi, yakni sebagai berikut: