Berikut ini adalah ruang lingkup pelayanan kesehatan kerja yaitu:
- Pemeriksaan dan seleksi calon pekerja & pekerja
- Pemeliharaan kesehatan (promotif, preventif, kuratif & rehabilitatif)
- Peningkatan mutu & kondisi tempat kerja
- Penyerasian kapasitas kerja, beban kerja & lingkungan kerja
- Pembentukan & pembinaan partisipasi masyarakat pekerja dalam pelayanan kesehatan kerja