Sumber Modal Koperasi Simpan Pinjam adalah sebagai berikut
Posted on 2022-06-01
Simpanan Pokok, merupakan simpanan wajib sejumlah uang yang harus dibayar oleh para anggota saat pertama kali bergabung menjadi anggota koperasi dan tidak dapat diambil kembali selama menjadi anggota. Besar simpanan pokok masing-masing anggota nilainya sama.
Simpanan Wajib, merupakan simpanan wajib sejumlah uang yang harus diserahkan para anggota koperasi setiap periode waktu tertentu dan dengan nominal tertentu.
Simpanan bebas/ sukarela, merupakan simpanan yang diberikan para anggota koperasi secara sukarela dan bisa diambil kembali kapan saja.
Hibah/ Donasi, merupakan sejumlah pemberian untuk koperasi yang dapat digunakan untuk mengembangkan/memperlancar usaha koperasi. Bentuk donasi bisa berupa uang/barang.