Berdasarkan umumnya, tugas sekretaris dibagi menjadi 3 bagian antara lain sebagai berikut:
1. Tugas Khusus
Seorang sekretaris mengerjakan tugas khusus oleh pimpinan perusahaan merupakan tugas yang tidak setiap hari dikerjakan. Maksud dari tugas tersebut, hanya dikerjakan apabila ada perintah khusus oleh pimpinan. Tugas khusus pada umumnya diberikan oleh pimpinan ke sekretaris selaku kepercayaan dari pimpinan yang bisa menyelesaikan tugas yang diberikan.
2. Tugas Kreatif
Seorang sekretaris melakukan tugas kreatif atas kehendak diri sendiri tanpa adanya perintah dari pimpinan. Maksud dari tugas ini, mempunyai lingkungan tak terbatas dan seorang sekretaris handal wajib mengerjakan dengan baik.
3. Tugas Rutin
Tugas rutin ialah tugas seorang sekretaris biasanya dikerjakan setiap hari tanpa adanya perintah dari pimpinan. Contohnya seperti, mengumpulkan surat, dokumen, menerima telpon, menerima surat masuk, mengecek surat keluar dan membuat surat untuk klien dan sebagainya.