Adapun beberapa tujuan dilakukakanya kompromi antara lain sebagai berikut:
- Mengajak pihak- pihak yang bertentangan untuk bekerja sama dengan cara berkompromi melakukan suatu perundingan.
- Memelihara hubungan baik antar pihak yang berselisih paham supaya dapat berdamai dan menyelesaikan suatu perselisihan.
- Agar setiap pihak yang bersengketa mendapatkan win-win solution, atau kedua pihak sama-sama untung.
- Untuk menyelesaikan suatu konflik.
Bentuk Kompromi
Adapun 3 bentuk kompromi diantaranya takni:
- Pemisahan (separation), dimana pihak-pihak yang sedang bertentangan dipisahkan sampai mereka mencapai persetujuan
- Abritasi ( perwasitan), dimana penyelesaian perkara di luar Pengadilan atas dasar perdamaian atau melalui
- Pihak ketiga (biasanya manajer) diminta memberi pendapat