Berikut ini terdapat beberapa tujuan dari otonomi daerah, yakni sebagai berikut:
- Pengembangan fasilitas masyarakat yang kin membaik
- Peningkatan kehidupan demokrasi
- Keseimbangan nasional
- Mepaparkan wilayah kawasan
- Penjagaan interaksi yang seimbang antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam bentuk integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Memajukan perkembangan masyarakat
- Mengembangkan gagasan dan inspirasi, mengembangkan peran serta masyarakat, meningkatkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Demikian Penjelasan Materi TentangĀ
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi