Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri surat edaran, yakni sebagai berikut:
- Surat edaran sebagai surat resmi dan dibuat dengan bahasa yang baku atau bahasa resmi.
- Surat edaran umumnya berbentuk umum dan bukan rahasia.
- Surat edaran dibuat dengan isi dan bentuk yang sama untuk banyak pihak.
- Surat edaran dibuat untuk memberikan pemberitahuan kepada bagian-bagian yang berada di dalam ruang lingkup tertentu.