Pemberian nama ilmiah makhluk hidup secara internasional adalah dengan menggunakan sistem tata nama ganda (binomial nomenklatur). Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut.
- Nama makhluk hidup terdiri dari atas dua kata (umumnya bahasa latin atau yang dilatinkan).
- Kata pertama menunjukkan Marga (genus) yang diawali dengan huruf besar, sedangkan kata kedua menunjukkan jenis yang diawali dengan huruf kecil.
- Penulisan dua kata selalu digarisbawahi atau di cetak tebal/miring.