Kota adalah tempat pemukiman penduduk yang memiliki keragaman kegiatan ekonomi. Misalnya, pedagang, industri, pegawai negeri, dan jasa. Kota mempunyai peranan yang lebih besar karena di samping sebagai tempat pemukiman (tempat tinggal) penduduk, juga sebagai pusat penumpukan modal, pusat kegiatan pemasaran dan perdagangan, pusat perindustrian, pusat kegiatan sosial budaya (kesenian), pendidikan, dan fasilitas-fasilitas masyarakat lebih lengkap, misalnya kesehatan, lembaga sosial, kegiatan politik, dan administrasi pemerintah.
Secara fisik, kehidupan kota mempunyai ciri, di antaranya adanya pelapisan sosial ekonomi (tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, jenis pekerjaan) dan toleransi antarwarga kurang, selain itu masyarakat kota mudah menyesuaikan diri dengan perubahan sosial karena pengaruh keterbukaan dari daerah luar.
Masyarakat kota bersifat individual, sistem pembagian kerja sangat jelas, yaitu sesuai dengan keterampilan dan keahlian masing-masing serta sangat menghargai waktu. Cara berpikir warga kota lebih rasional, bersifat ekonomis, lebih mengenal hukum negara, sedangkan pelaksanaan upacara adat hanya berlaku di lingkungan terbatas.
Pola Keruangan Kota
Beberapa analisis pola keruangan di wilayah perkotaan.
Pola Keruangan Kota menurut Hoyt
Model pola keruangan menurut Hoyt sebagai berikut.
1) Terdapat kelompok wealthy people (penduduk sejahtera).
2) Wealthy people adalah penduduk yang memiliki mobil pribadi atau akses kendaraan umum.
3) Lahan mempunyai daya tarik yang sama.
Pola Keruangan Kota menurut Burgess
Pola keruangan wilayah kota menurut Burgess diperkenalkan pada tahun 1924. Dasar pembagian pola keruangan kota menurut Burgess:
1) kota berada di daerah datar,
2) tiap lokasi memiliki sistem transportasi yang bagus dan murah,
3) nilai lahan yang berada di pusat kota harganya tinggi semakin ke arah luar kota harganya semakin rendah,
4) bangunan tua terdapat di pusat kota atau dekat kota,
5) kota mempunyai latar belakang etnis yang bervariasi dan kelas sosial ekonomi yang bervariasi pula.