Pada tanggal 12 Januari 1966, gabungan kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat – Gotong Royong), mereka mengajukan tiga tuntutan rakyat (TRITURA), antara lain:
- Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya
- Bersihkan kabinet dari unsur-unsur PKI
- Turunkan harga barang
Tritura merupakan dasar yang menjadi keresahan masyarakat Indonesia. Selain membubarkan PKI dan ormas-ormasnya dan pembersihan cabinet Gerakan 30 S/PKI ada juga tuntutan lain, yakni tentang perekonomian. Masyarakat Indonesia menginginkan perubahan perekonomian terutama pada penurunan harga-harga kebutuhan pokok. Akhirnya, Tujuan dari Isi Tritura bisa terwujud dengan keluarnya Surat Perintah dari pemerintah pada tanggal 11 Maret 1966 yang memerintahkan kepada Mayor Jenderal Suharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan ormas-ormasnya. Selain itu, Supersemar juga mengamanatkan supaya meningkatkan perekonomian Indonesia sehingga bisa terwujud kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.