BPUPKI adalah Suatu badan yang di buat pada saat pendudukan Jepang oleh pemerintah pada tanggal 1 Maret 1945 atau 29 April 1945. Pemerintah membentuk badan ini karena beberapa alasan untuk membantu dan mendukung kemerdekaan Indonesia kepada pendudukan Jepang dengan sebuah perjanjian antara dua negara tersebut dengan dipimpin oleh Radjiman Wedyoodingrat dan beserta wakilnya Ichibangase Yoshio. Pada tanggal 7 Agustus 1945, pihak jepang membubarkan BPUPKI dan diganti dengan lembaga lain yang diketaui oleh Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno dan serta wakilnya Drs. M. Hatta dengan nama PPKI beserta jumlah anggota di PPKI 21 orang.