Pendapat dari Anoraga, aspek keselamatan kesehatan kerja terdapat 2 bagian antara lain:
-
Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja ialah kawasan dimana pegawai ataupun karyawan dalam kegiatan bekerja. Lingkungan kerja dalam hal ini melibati syarat kerja, misalnya aliran udara, temperatur, pencahayaan dan kedudukannya.
-
Alat Kerja Dan Bahan
Alat kerja dan bahan ialah suatu hal yang utama diinginkan oleh instansi untuk menghasilkan barang. Dalam menghasilkan barang, alat kerja sungguh hakiki yang difungsikan oleh para pekerja dalam melaksanakan aktivitas proses pembuatan dan disamping itu yakni bahan baku yang akan disiapkan menjadi barang.