Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis infrastruktur, yakni sebagai berikut:
1. Infrastruktur Keras (Physical Hard Infrastructure)
Merupakan infrastruktur yang memiliki bentuk fisik yang nyata dan kegunaannya memang berasal dari bentuk fisik yang dimilikinya tersebut. Jenis infrastruktur ini adalah jenis yang paling banyak berhubungan dengan dengan kepentingan umum masyarakat. Kebanyakan masyarakat mengartikan sebagai infrastruktur keras.
Berikut contoh beberapa yang termasuk dalam infrastruktur keras diantaranya yaitu:
- Jalan raya
- Bandar udara
- Jalur kereta api
- Pelabuhan
- Saluran irigasi
- Dan lain-lain
2. Infrastruktur Keras Non-Fisik (Non-Physical Hard Infratructure)
Merupakan infrastruktur keras yang tidak memiliki bentuk fisik yang nyata atau jelas namun tetap mendukung dan berguna keberadaan infrastruktur keras lainnya. Infrastruktur keras non-fisik sangat berhubungan erat dengan permasalahan kepuasan publik.
Berikut contoh beberapa yang termasuk dalam infrastruktur keras diantaranya yaitu:
- Pengadaan air bersih
- Penyediaan pasokan listrik
- Penyediaan jaringan telekomunikasi
- Penyediaan pasokan energi
- Dan lain-lain
3. Infrastruktur Luna (Soft Infrastructure)
Merupakan infrastruktur yang berbentuk kelembagaan ataupun kerangka institusional. Infrastruktur lunak pada dasarnya harus dibangun dengan memperhatikan berbagai macam nilai dan norma seperti norma agama, norma budaya, norma sosial, norma hukum dan berbagai nilai dan norma lainnya. Jenis infrastruktur ini berhubungan erat dengan aktivitas pelayanan masyarakat yang disediakan oleh pemerintah.
Berikut contoh beberapa yang termasuk dalam infrastruktur keras diantaranya yaitu:
- Etika kerja
- Peraturan lalu lintas
- Pelayanan publik yang berkualitas
- Undang-undang hukum “perdagangan, pernikahan dan lain-lain”
- Dan lain-lain