Mitigasi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu mitigasi struktural dan mitigasi non-struktural. Berikut beberapa penjelasaan mitigasi:
1. Mitigasi Struktural
Mitigasi struktural adalah upaya mengurangi risiko bencana dengan cara melakukan pembangunan prasarana fisik dengan spesifikasi tertentu dan memanfaatkan teknologi. Beberapa contoh penggunaan teknologi misalnya;
- Memanfaatkan alat deteksi aktivitas gunung berapi, agar mengetahui bagaimana kondisi vulkanik gunung.
- Pembangunan kanal khusus dalam rangka mencegah terjadinya banjir
- Melakukan pembangunan dengan struktur bangunan yang tahan terhadap gempa
- Penggunaaan sistem peringatan dini untuk memperkirakan kemungkinan adanya gelombang tsunami.
- Penggunaan alat deteksi aktivitas gunung berapi.
Mitigasi struktural lebih mengedepankan pada tindakan untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana. Dan yang utama ialah dengan membuat bangunan yang tahan terhadap bencana. Sehingga, struktur bangunan yang dibuat dengan sedemikian rupa ini mampu bertahan untuk menghadapi bencana yang sewaktu-waktu akan membahayakan manusia.
2. Mitigasi Non-Struktural
Mitigasi non-struktural adalah upaya mengurangi dampak bencana yang mungkin terjadi melalui kebijakan atau peraturan tertentu. Beberapa contoh mitigasi non-struktural adalah:
- Larangan membuang sampah ke selokan atau sungai.
- Mengatur tata ruang kota
- Mengatur kapasitas pembangunan masyarakat
Mitigasi non-struktural ini lebih berhubungan dengan pembuatan kebijakan serta juga peraturan yang tujuannya itu untuk mencegah terjadinya risiko bencana.
Kegiatan dalam Mitigasi Bencana
Berdasarkan siklus waktunya, dalam penanganan bencana terdapat empat kategori, yaitu; sebelum bencana (mitigasi), saat terjadi bencana (perlindungan dan evakuasi), sesaat setelah bencana (pencarian dan penyelamatan), pasca bencana (pemulihan). berikut penjelasaanya:
1. Sebelum bencana
Merupakan suatu kegiatan sebelum terjadinya bencana. Contoh kegiatan yang dilakukan yaitu, membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penghijauan hutan, penanaman pohon bakau, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.
2. Saat terjadi bencana
Merupakan suatu perencanaan terhadap cara merespons kejadian bencana. Tujuannya adalah untuk menekan angka korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum, pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga di wilayah rawan bencana.
3. Sesaat terjadi bencana
Merupakan suatu tahapan yang berlangsung sesaat setelah terjadi bencana. Rencana penanggulangan bencana dilaksanakan dengan fokus pada upaya pertolongan korban bencana dan antisipasi kerusakan yang terjadi akibat bencana.
4. Pasca bencana
Merupakan suatu upaya pemulihan untuk mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula. Fokus akan diarahkan pada penyediaan tempat tinggal sementara bagi korban serta membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap langkah penanggulangan bencana yang dilakukan.
Dari empat kategori penanganan bencana tersebut, kegiatan sebelum terjadinya bencana (mitigasi) dapat meminimalisir dampak bencana yang terjadi. Mengacu pada arti mitigasi, adapun beberapa kegiatan dalam mitigasi adalah sebagai berikut:
- Mengenalkan dan memantau risiko bencana
- Merencanakan partisipasi penanggulangan bencana
- Memberikan kesadaran bencana pada masyarakat
- Melakukan upaya fisik, non-fisik, serta mengatur penanggulangan bencana
- Mengidentifikasi dan pengenalan sumber ancaman bencana
- Memantau pengelolaan sumber daya alam
- Memantai penggunakan teknologi tinggi
- Mengawasi pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup
- Kegiatan mitigasi bencana lainnya
Bagian terpenting dalam kegiatan mitigasi adalah pemahaman tentang sifat bencana karena setiap tempat memiliki berbagai tipe bahaya yang berbeda-beda. Misalnya, beberapa negara sangat sering mengalami gempa bumi, sedangkan negara lainnya sangat rentan terhadap ancaman banjir.
Sebagian besar negara-negara di dunia sangat rentan terhadap kombinasi beberapa bencana. Sehingga dibutuhkan pemahaman yang baik terhadap berbagai bahaya bencana tersebut yang merupakan tanggungjawab dari para ahli dan ilmuwan (hidrologi, seismologi, vulkanologi, dan lainnya).