1. Menurut Utoyo Widayat
Konsinyasi adalah pengiriman atau penyimpanan barang dari pemilik ke pihak lain yang bertindak sebagai distributor.
Kepemilikan tetap ada pada pemilik produk sampai dijual.
2. Menurut Tasli
Konsinyasi adalah penjualan yang dilakukan oleh perantara dari pihak lain, dalam hal ini inventaris barang yang dimiliki dialihdayakan kepada pihak lain (komisaris).
Setelah penjualan dilakukan, komisaris menerima jumlah komisi yang disepakati.
3. Menurut Aliminsyah dan Padji
Barang konsinyasi adalah berbagai barang yang dikirim dengan tujuan untuk disimpan ke pihak lain sehubungan dengan penjualan di masa depan atau untuk tujuan lain, dan hak atas barang berada di tangan pengirim (pengirim).
4. Menurut Sugito
Kiriman adalah kiriman atau kiriman barang dari pemilik ke pihak lain yang bertindak sebagai distributor.
5. Menurut Alan R. Dreblin
Konsinyasi adalah pengiriman fisik barang oleh pemilik ke pihak lain yang bertindak sebagai agen penjualan, dan hak atas barang tetap berada di tangan pemilik sampai agen penjualan menjual barang. Pegang di tempatnya.