Arbitrase memiliki tujuan untuk menyelesaikan perselisihan di hadapan pihak ketiga yang tidak berkepentingan memiliki kepentingan. Pihak ketiga, seorang arbiter, mendengarkan bukti yang dibawa oleh kedua belah pihak dan membuat keputusan. Arbiter bisa berperan sebagai penonton, saksi, atau pendengar. Arbitrase termasuk salah satu bentuk penyelesaian sengketa alternatif (ADR), yang digunakan sebagai pengganti litigasi dengan harapan menyelesaikan sengketa tanpa biaya dan waktu untuk pergi ke pengadilan. Litigasi adalah proses dalam pengadilan yang melibatkan keputusan yang mengikat kedua belah pihak.