Berikut ini terdapat beberapa tujuan dari wakaf, yakni sebagai berikut:
- Menambah harta untuk kegunaan umum dan umumnya sehingga membentuk tindakan manusia tidak terputus pahalanya sampai ajak menjemputnya.
- Pembagian wakaf ialah sumber dari ikhlasnya hati yang tidak dibaur oleh kebimbangan, karena keadaan tersebut menjadi bukti terdapatnya kebaikan individu dengan rasa jujur dan ikhlas.
- Memperbesar seluruh jalan yang berasal pada kecintaan seseorang yang membagian hartanya.