Upaya penyelesaian masalah fakir miskin sebaiknya dilakukan sesuai dengan latar belakang penyebab kemiskinan tersebut. Dilihat dri pendekatan wilyah, kawasan yang merupakan kantung-kantung atau kluster kemiskinan tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kawasan tertinggal dan kawasan terbelakang. Kawasan tertinggal yaitu dimana kondisi kemiskinan lebih disebabkan karena rendahnya potensi dan sumber daya khususnya sumber daya alam, pada dasarnya dijumpai adanya dua pandangan untuk menanganinya.
- Pandangan yang lebih dilandasi pada pertimbangan dan perhitungan yang lebih bersifat ekonomis. Pandangan ini akan cenderung menyarankan agar investasi dipusatkan pada wilayah-wilayah yang berpotensi tinggi dengan alasan adakan lebih cepat memacu pertumbuhan ekonomi.
- Pandangan kedua lebih didasari pada pertimbangan sosial dan politik, merekomendasikan agar demi keadilan, investasi dilakukan tidak hanya untuk daerah yang berpotensi tinggi tetapi juga daerah berpotensi sedang dan rendah.
Sedangkan bagi upaya pengembangan kawasan terbelakang, sumber masalahnya bukan karena kawasan ini miskin sumber daya, melainkan sebagian besar penduduk kawasan ini hidup dalam kondisi kemiskinan karena memang belum banyak upaya untuk memanfaatkan serta mendayagunakan potensi sumber daya yang ada. Oleh karena itu, strategi pengembangan kawasan ini identik dengan peningkatan berbagai upaya pendayagunaan potensi dan sumber daya yang ada, baik melalui investasi bagi eksploitasi dan eksplorasi sumber daya maupun investasi bagi pembangunan sarana dan prasarana pendukungnya. Apabila masalah kemiskinan dilihat dari akibat kecacatan individual, maka strategi yang digunakan untuk pemecahan akan lebih ditekankan pada usaha untuk mengubah aspek manusia sebagai indiviu atau warga masyarakat. Dalam hal ini, upaya yang dilakukan akan menitik beratkan pada peningkatan kulitas manusianya sehingga akan dapat berfungsi lebih efektis dalam upaya peningkatan taraf hidup. Dengan peningkatan kualitas ini, akan memungkinkan peningkatan kemampuan dalam mengantisipasi berbagai peluang ekonomi yang muncul disamping peningkatan kemampuan dan produktivitas kerja.
Apabila kemiskinan diakibatkan oleh kelemahan struktur dan sistem, maka strategi penanganan kemiskinan lebih dititikberatkan pada perubahan sistem dan perubahan struktural. Melalui serangkaian perubahan ini diharapkan akan terwujud distribusi penguasaan sumber daya yang labih baik. Disamping itu, perubahan struktural juga dimaksudkan sebagai upaya pemberdayaan lapisan miskin sehingga akan memberi peluang yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan. Strategi pembangunan masyarakat dalam angka pengentasan kemiskinan, agar lebih kena pada sasaran dalam menyentuh kepentingan dan permasalahan langsung lapisan miskin, maka tidak dapat diabaikan persoalan partisipasi mereka dalam proses pembangunan yang dijalankan. Kramer, mengemukakan empat partisipasi lapisan kemiskinan khususnya melalui model yang disebut dengan Community Action Programs. Bentuk pertama merupakan pertisiapasi dalam proses pengambilan keputusan pada kebijakan program yang dijalankan.
Dengan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan tersebut, diharapkan kepentingan dan permasalahan lapisan miskin ini akan dapat tercermin dalam program yang dibuat. Bentuk yang kedua berupa partisipasi dalam perkembangtan program. Dasar pemikiran ini adalah sebagai kelompok sasaran, lapisan miskin akan berkedudukan sebagai konsumen program. Oleh sebab itu, agar program yang ditawarkan betul-betul sesulai dengan kebutuhan dan persoalan kelompok sasaran, maka perlu didengar pendapat semua sasarannya terutama tentang kebutuhan dan kepentingan serta aspirasi yang benar-benar riil. Bentuk partisipasi ketiga lebih menekankan pada keterlibatan dalam geraka sosial. Bentuk partisipasi yang keempat berupa keterlibatan lapisan miskin didalam berbgai pekerjaan. Salah satu dasar pertimbangannya adalah terbatasnya alternatif bagimereka untuk dapat melakukan pekerjaan guna mningkatkan pendapatan.